Analisis Kinerja Keuangan Bank Syariah di Indonesia Periode 2020-2022 Menggunakan Metode RGEC
Keywords:
perbankan, bank syariah, rasio keuangan, metode RGEC, manajemen keuanganAbstract
Studi ini dilakukan untuk menilai tingkat kesehatan Bank Syariah di Indonesia dengan menggunakan metode yang diatur oleh Peraturan Bank Indonesia PBI No.13/1/PBI/2011 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank, menggunakan pendekatan RGEC. Faktor-faktor yang digunakan untuk penilaian melibatkan profil risiko (risk profile), good corporate governance (GCG), rentabilitas (earnings), dan permodalan (capital). Sampel penelitian mencakup seluruh perusahaan perbankan syariah yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode 2020-2022, dengan pengambilan sampel menggunakan metode purposive sampling. Analisis studi ini melalui pendekatan deskriptif kuantitatif, menghitung rasio keuangan berdasarkan metode RGEC. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Bank Syariah Indonesia, Bank Syariah Mandiri, Bank BTPN Syariah, Bank Victoria Syariah, dan Bank Panin Dubai Syariah menunjukkan variasi performa selama periode tersebut, dengan sebagian besar mencatat perbaikan dan konsistensi dalam beberapa aspek kinerja keuangan, manajemen risiko, dan penerapan prinsip GCG.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Southeast Asia Journal of Business, Accounting, and Entrepreneurship
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.