Dewan Ingatkan Kejelasan Status Kepemilikan Fasum Pasar Segar

Dipublikasikan January 3, 2020 10:24 AM oleh Admin

Ketua Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Makassar, Abdi Asmara (foto: int)

Dailymakassar.id – Makassar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar sangat mendukung dengan hadirnya lapangan kerja di Kota Makassar.

Salah satunya Pasar Segar (PS) yang berada di jalan Pengayoman Makassar, Ketua Komisi C Bidang Pembangunan, Abdi Asmara mengatakan jika kehadiran PS ini sangat membantu.

BACA JUGA  Ketua DMI Pusat Jusuf Kalla Sambangi Masjid Kubah 99 Asmaul Husnah

“Kan di sana (PS) itu sangat membantu perekonomian, banyak lapangan kerja, cuma kita minta mereka tertib,” katanya saat ditemui, Jumat (03/01/2020).

Legislator partai Demokrat ini juga mengatakan, aktifitas di PS harus segara diperjelas. Menurutnya, para pelaku usaha harus memiliki kesadaran untuk memperjelas status kepemilikan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos).

“Kita sudah sepakati, mereka disuruh mengurus ijinnya, harus juga memperjelas, apakah yang dipersewakan ini fasum fasos ataukah miliki mereka (pelaku usaha),” beber Abdi sapaan akrabnya.

BACA JUGA  Peserta Didik SMA Islam Athirah 1 Makassar Awali Tahun Ajaran Baru dengan Halal Bihalal

Ia menilai, mereka harus segera mengurus yang sudah disepakati soal pasar segar sebelum berkasus hukum.

“Kalau sudah berkasus hukum pasti ada laporan terkait penyalagunaan fasum fasos, maka yang rugi adalah pelaku usaha disana,” tutupnya. (As)

Comment