
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka peluang untuk memanggil Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sebagai saksi dalam kasus suap yang melibatkan buron Harun Masiku dan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan bahwa penyidik akan melakukan penggilan terhadap Megawati jika memang keterangannya diperlukan dalam kasus pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI 2019-2024 ini.
“Bila penyidik merasa hal tersebut dibutuhkan, dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang ditangani, maka akan dilakukan,” kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2024).
Comment