
Dailymakassar.id – Makassar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar melakukan pertemuan dengan camat beserta lurah se-Kota Makassar, di Ruang Banggar, Kamis (16/1/2020).
Setelah pertemuan ini, Muhammad Iqbal, Ketua RT 4 di Kelurahan Rappocini, Kecamatan Rappocini, mengharapkan agar aturan Pemeritah Kota (Pemkot) Makassar yang mengatur insentif RT dan RW sebaiknya dihapus.
“Jadi, kalau saya itu Perwali dihapus saja, karena tidak ada RT atau RW yang bisa penuhi 9 indikator itu untuk mendapatkan insentif full,” harapnya.
Dirinya menilai, dari 9 persyaratan untuk mendapatkan 1 juta, yang paling sulit dipenuhi adalah menagih PBB di masyarakat.
“Dan, itu juga sulit yang kriteria lainnya, seperti kerja bakti saja, pasti harus ada rokok, minumnya, mana mi kuenya, baru RT/RW yang siapkan dengan uang pribadinya,” bebernya.
“Tapi ada tonji, Rt/Rw yang terima full, tapi kurasa karena dekat ki sama Lurahnya, karena berpengaruh sekali itu,” pungkasnya. (Asy)






















Comment