Ini Kata Dewan Soal Pemberlakuan Surat Bebas Covid-19 di Makassar

PHOTO-2020-07-12-15-40-40 2
Anggota Komisi B, DPRD Kota Makassar, Nurul Hidayat (foto: Ist.)

Dailymakassar.id – Makassar – Dalam upayanya untuk memutus rantai penyebaran covid-19 atau virus Corona di Kota Makassar, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar harus memberlakukan kebijakan memiliki surat bebas covid-19 bagi setiap warga yang ingin memasuki wilayah Kota Daeng yang merupakan sebutan untuk Kota Makassar.

Kebijakan tegas tersebut diambil Pejabat (Pj) Wali Kota Makassar, Rudi Djamaluddin, untuk bisa memutus penyebaran Covid-19 tanpa mengganggu sistem perekonomian Kota Makassar.

Menanggapi pemberlakuan surat bebas covid-19 itu, Anggota Komisi B, DPRD Kota Makassar, Nurul Hidayat, mengatakan, pemberlakuan surat bebas covid-19 untuk masyarakat yang ingin memasuki Kota Anging Mammiri pasti memiliki kelebihan.

“Misalnya, masyarakat bisa mengetahui kondisi imunnya dan tidak lagi menimbulkan kekhawatiran membawa virus itu, dan mereka bisa menjaga kesehatan agar bisa terus beraktifitas keluar rumah mencari nafkah untuk keluarganya,” jelas legislator fraksi partai Golkar Kota Makassar itu, Minggu (12/7/2020).

Namun, lanjut Nurul sapaan akrabnya, disisi kekurangannya dari surat bebas Covid-19, masyarakat harus menyiapkan dana sekitar Rp. 200.000 hingga Rp. 500.000 untuk melakukan Rapid Test.

“Ada juga yang gratis, yang telah disiapkan di posko-posko Covid-19. Tapi, yang ditetapkan cuma beberapa posko saja, dan bagi saya itu (yang gratis) tidak cukup untuk menangani warga Kota Makassar yang membutuhkan surat keterangan itu (bebas Covid-19),” terang Nurul.

“Apalagi, banyak yang berdomisili di luar kota yang ingin masuk Makassar hanya untuk mengecek apa sudah ada lowongan pekerjaan terbuka setelah di PHK kemarin, mereka (masyarakat) ini harus mulai dari awal lagi untuk mencari kerja,” tambah Nurul.

Dengan adanya surat tersebut (bebas Covid-19), Nurul mengatakan bahwa itu tentunya sangat memberatkan masyarakat yang ingin masuk Kota Makassar.

“Kalaupun pemerintah tidak bisa menggratiskan secara keseluruhan, setidaknya pemerintah harus mengawas harga jika melakukan Rapid Test, setidaknya seragamkan saja harga yang bisa dijangkau seluruh masyarakat,” ucap Nurul.

“Karena, ada dulu salah satu RS yang saya temui, dan mereka mengaku harus menarik tarif mahal dalam rapid tes dengan alasan harus membeli alatnya dan membayar tenaga medis yang melayani proses tersebut (rapid tes),” ungkap Nurul.

Yang jelas, Nurul berharap supaya Pemkot Makassar bisa menetapkan harga standar dan terjangkau untuk rumah sakit swasta dan pemerintah. Serta, “kalau bisa sediakan lebih banyak lagi posko pelayanan rapid test yang gratis,” tutupnya.** (As)

Comment