
Dailymakassar.id – Jakarta. Ditreskrimsus Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil menangkap pelaku penyebaran hoax yang ditujukan kepada tenaga medis dan pemerintah berkaitan dengan Covid-19.
Pelaku berinisial S di rumah orang tuanya usai dua video ujaran kebencian yang dibuatnya itu beredar di media sosial.
“Yang bersangkutan sudah diamankan dan sudah diperiksa terkait dengan motif apa yang membuat dirinya membuat video tersebut,” ujar Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H., S.I.K., M.H., Senin (1/2).
Pelaku membuat video yang jumlahnya ada enam buah. Dari enam video itu, justru dua videonya yang tersebar salah satunya yang menyebutkan bahwa Covid-19 itu hoax.
Di video keduanya yang tersebar, pelaku juga membakar masker dan membuang hand sanitizer sambil mengatakan bahwa membakar dua barang itu adalah salah satu cara mencegah Covid-19. (Hd)






















Comment