Polri Gagalkan Penyelundupan 62,9 Kg Sabu Lewat Jalur Pelabuhan Bakauheni Lampung

Polri Gagalkan Penyelundupan 62,9 Kg Sabu Lewat Jalur Pelabuhan Bakauheni (humas Polri)

Perang melawan narkoba terus digencarkan polisi. Kali ini, Polri berhasil gagalkan penyelundupan narkoba jenis shabu dalam jumlah besar

Dailymakassar.id – JAKARTA. Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Ditresnarkoba Polda Lampung berhasil mengungkap upaya penyelundupan narkotika jenis sabu melalui jalur Pelabuhan Bakauheni, Lampung.

Dalam pengungkapan tersebut, Polri turut mengamankan 62,9 kilogram sabu dan menangkap 19 orang tersangka.

Menurut Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Krisno Halomoan Siregar, S.I.K, total barang bukti yang disita Polisi sebanyak 62,9 kilogram.

“Total barang bukti yang disita adalah 62,9 kilogram, dengan total tersangka 19 orang,” ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Krisno Halomoan Siregar, S.I.K., dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (21/10). (Hd)

Comment