Difitnah Lewat Kanal TV, Iwan Fals Lapor Polisi

Iwan Fals (int)

Dailymakassar.id – JAKARTA. Penyanyi senior Iwan Fals melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik oleh seseorang yang berinisial KS ke Polda Metro Jaya. Menurut Iwan Fals dirinya datang ke Polda bersama teman teman OI.

“Soal pencemaran nama baik. Ada anak-anak saya sama rekan OI (ormas Orang Indonesia-red). Kalau lebih detail tanya ke pengacara saya,” kata Iwan usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (4/11/2021).

Sementara kuasa hukum Iwan fals, Ikhsan, mengatakan laporan terkait fitnah.

“Laporan ini terkait adanya fitnah atau berita tidak benar yang ditayangkan dalam media elektronik, termasuk YouTube dan salah satu kanal TV oleh oknum yang saya sebut berinisial KS,” ujar Ikhsan.

Namun Ikhsan tak mau mengungkapkan profil KS yang dilaporkan yang Polda Metro Jaya.

“Intinya laporan ini masih berkaitan dengan OI. Laporan pidana ini kita tidak akan dibuka ke publik, siapa nama terlapor tapi memang permasalahan ini masih terkait OI,” pungkasnya.

Sebagai informasi, laporan Iwan Fals terdaftar dengan nomor laporan STTLP/B/5511/11//II/2021/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 4 November 2021. Sementara pasal yang dipersangkakan dalam laporan tersebut yakni Pasal 27 ayat 3 juncto pasal 45 ayat 3 UU ITE dan pasal 310, 311 KUHP tentang penghinaan dan fitnah. (Ip)

Comment