Dailymakassar.id – MAKASSAR. Kantor DPRD Kabupaten Gowa jalan Masjid Raya No. 26, beberapa waktu lalu (5/1/), dipenuhi oleh massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Bontonompo Selatan (Bonsel).
Pada kesempatan itu, Aliansi Masyarakat Bontonompo Selatan menyampaikan tuntutannya agar segera menutup tambang yang merugikan masyarakat Bontonompo.
Muh Ikhsan selaku tokoh yang memimpin Aliansi Masyarakat Bontonompo Selatan, mengatakan bahwa gerakan ini dilakukan karena adanya tambang yang merugikan masyarakat. Mulai dari ekosistem alam terganggu dan perusakan jalan di wilayah tersebut.
Selain itu, Ikhsan menyampaikan harapan masyarakat setempat. “Harapan yang dititipkan masyarakat Bontonompo Selatan kepada Pemda Gowa agar segera menindak tambang yang merugikan masyarakat,” bebernya.
Dari aksi tersebut, Wakil Ketua DPRD dan Komisi yang mengurusi pertambangan merespon.
“Kami diterima oleh Wakil Ketua DPRD dan Komisi yang mengurusi pertambangan. Mereka memberikan janji untuk segera melakukan evaluasi dan memanggil Pemda dan semua pihak terkait, termasuk aparat Kepolisian terkait tambang yang merugikan masyarakat,” pungkas Ikhsan**
Citizen Reporter: Syahdan Waladi (Mahasiswa Jurnalistik UIN Alauddin Makassar)























Comment