
JAKARTA, dailymakassar.id – Presiden Jokowi menanggapi persoalan penetapan tersangka kepala Basarnas RI oleh KPK yang kemudian membuat TNI keberatan.
“Ini masalah koordinasi yang harus dilakukan. Semua instansi sesuai kewenangan masing masing menurut aturan. Kalau itu dilakukan, rampung,” kata Jokowi kepada wartawan, usai meresmikan Sodetan Kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur (KBT), Senin (31/07/2023).
Presiden pun menegaskan akan mengevaluasi menyeluruh soal penempatan perwira TNI aktif dalam sejumlah jabatan sipil di kementerian dan lembaga pasca penetapan Kepala Basarnas sebagai tersangka kasus dugaan suap di KPK.
“Semuanya akan dievaluasi, tidak hanya masalah itu, semuanya, karena kita tidak mau lagi di tempat-tempat yang sangat penting terjadi penyelewengan, terjadi korupsi,” kata Presiden Jokowi
Sebelumnya diketahui, Diketahui KPK pada Rabu (26/7/2023) telah menetapkan Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi (HA) sebagai tersangka oleh KPK lantaran diduga menerima suap sebesar Rp88,3 miliar dari beberapa proyek pengadaan barang di Basarnas pada rentang waktu 2021-2023.
Namun pada Jumat (28/7/2023), Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengakui anak buahnya melakukan kesalahan dan kekhilafan dalam penetapan tersangka terhadap anggota TNI.
Pernyataan itu diungkapkan setelah rombongan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda Julius Widjojono didampingi Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsekal Pertama Agung Handoko beserta jajaran mendatangi gedung KPK. (ip)






















Comment