
MAKASSAR, dailymakassar.id – Mantan Gubernur Sulsel Prof Nurdin Abdullah (NA) dirumorkan bakal bebas bulan Agustus 2023 ini. Kabar bebasnya NA diungkapkan oleh kerabatnya, Anzar. Menurutnya NA dikabarkan akan mendapat remisi di hari kemerdekaan Republik Indonesia.
“Alhamdulillah, bulan ini (Agustus) bapak bebas dan mendapat remisi kelakuan paling baik,”seperti dikutip dari berita di media nasional, Kamis (10/8/2023).
Menanggapi viral bebasnya NA Bulan ini direspon oleh pihak Kemenkumham Jawa Barat. Kadivpas Kemenkumham Kusnali mengatakan NA belum bisa dipastikan akan bebas Agustus 2023 ini. Hanya saja Kusnali menegaskan NA memang memenuhi syarat untuk diusulkan akan menerima remisi (pengurangan masa tahanan) HUT Kemerdekaan ke-78 RI.
“17 Agustus mendapatkan pengurangan masa menjalani pidana. Inikan dalam rangka memperigati HUT RI,” katanya.
Adapun NA telah menjalani 2/3 masa pidana, nah ini menjadi persyaratan pengajuan pembebasan bersyarat.
“Nanti diusulkan mendapatkan pembebasan bersyarat. Tetapi tanggal bebasnya itu tergantung dari pusat,” jelasnya. (ip)





















Comment