Soal TikTok Shop Dilarang, CEO TikTok Temui Luhut

Luhut dan Shou Zi Chew

JAKARTA, dailymakassar.id – Chief Executive Officer (CEO) TikTok, Shou Zi Chew khusus datang menemui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan untuk membahas soal larangan TikTok Shop. Diketahui, TikTok sebagai sosial media dilarang digunakan untuk e-commerce.

Larangan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Luhut mengatakan pada prinsipnya Shou Zi Chew tidak mempermasalahkan keputusan pemerintah Indonesia yang menerbitkan aturan untuk memisahkan media sosial dengan e-commerce.

“Saya kira enggak ada masalah. Kemarin TikTok ketemu CEO-nya sama saya. Mereka menerima (keputusan pemerintah),” kata Luhut kepada wartawan di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, (28/9 2023).

Luhut lantas menjelaskan bahwa pemerintah sedianya tak pernah melarang TikTok di Indonesia. Hanya saja, penggunaannya dapat dibedakan apakah sebagai media sosial atau e-commerce.

“Kita tidak pernah melarang Tiktok loh. Jadi yang kita larang adalah, jangan dicampuradukkan perdagangan dengan sosial media,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan atau karib disapa Zulhas, mengimbau para pedagang yang kerap berjualan secara live di media sosial seperti TikTok Shop agar berpindah ke e-commerce. Imbauan itu usai Kementerian Perdagangan melarang social commerce untuk berjualan dan bertransaksi, sebagaimana termaktub di dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) terbaru.

Beleid tersebut adalah Permendag Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik yang diundangkan pada 26 September 2023.

“Silakan ke e-commerce. Tinggal pindah aja. Jadi online ada, e-commerce ada,” kata Zulhas dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu, (27/9/2023). (aan)

Comment