(VIDEO) Terungkap Uang BTS Kominfo Mengalir ke Menpora Dito, Komisi 1 DPR RI dan BPK

Sidang kasus BTS Kominfo

JAKARTA, dailymakassar.id -Dalam Sidang lanjutan dugaan korupsi BTS 4G
yang merugikan negara 8 triliun, dengan terdakwa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, Direktur Utama BAKTI Anang Achmad Latif, dan tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia Yohan Suryanto, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa 26 September 2023, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan lima saksi mahkota.

Dalam persidangan itu, saksi mahkota Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan menyerahkan uang sejumlah Rp27 miliar kepada seseorang bernama Dito Ariotedjo.

Irwan juga mengungkapkan menyerahkan uang sebesar 70 miliar ke Komisi I DPR RI. 

Sementara itu saksi mahkota lainnya, Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama, mengaku menyerahkan uang 40 miliar untuk BPK RI melalui seseorang bernama Sadikin. (ip)

Berikut Berikut video tiktok daily Makassar:

https://vt.tiktok.com/ZSNRsR9xN

Comment