JAKARTA — Peluang usaha dibidang perbankan memang sangat menggiurkan bagi para pemilik modal. Namun juga sangat berisiko tinggi. Bankir harus siap diperhadapkan resiko rugi dan kemudian berimbas kebangkrutan. Diketahui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum lama ini mengumumkan sejumlah Bank yang dinyatakan gulung tikar alias bangkrut.
Hingga pekan ketiga Mei 2024 ini saja sudah ada 12 perusahaan bidang perbankan yang gulung tikar. OJK akhirnya mencabut izin usahanya. Ke-12 Bank itu jika ditambah dengan 4 bank yang dinyatakan bangkurut pada April 2024 lalu, maka total telah 16 Bank ambruk.
Adapun 4 Bank yang dinyatakan bangkrut pada April lalu yakni BPR Dananta, BPRS Saka Dana Mulia, keduanya berkedudukan di Kudus, Jawa Tengah dan BPR Bali Arhta Anugrah serta BPR Sembilan Mutiara di Sumatera Barat.
Rata-rata Bank yang dinyatakan bangkrut oleh OJK adalah Bank Perkreditan Rakyat. Bank ini dibekukan usaha dan dinyatakan bangkurt karena terindikasi melakukan praktik fraud.
Dari jumlah Bank yang dinyatakan bangkrut oleh OJK itu ternyata 3 kali lipat dibandingkan jumlah tahun sebelumnya.Diantaranya ada PT BPR Bank Jepara Artha (Perseroda).
Pencabutan izin usaha PT BPR Bank Jepara Artha (Perseroda) merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen,” papar OJK Selasa (21/5/2024) lalu dalam pengumumannya.
Dana nasabah BPR bangkrut tersebut pastinya sudah dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Namun, Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan realisasi pencairan anggaran penyelamatan bank jatuh itu tergantung dengan keadaan, bisa saja lebih sedikit atau banyak yang akan jatuh, mempertimbangkan program konsolidasi BPR dari OJK.
Adapun 12 Bank yang terkini oleh OJK dinyatakan gulung tikar yakni :
1. BPR Wijaya Kusuma
2. BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda)
3. BPR Usaha Madani Karya Mulia
4. BPR Pasar Bhakti Sidoarjo
5. BPR Purworejo
6. BPR EDC Cash
7. BPR Aceh Utara
8. PT BPR Sembilan Mutiara
9. PT BPR Bali Artha Anugrah
10. PT BPRS Saka Dana Mulia
11. BPR Dananta
12. BPR Bank Jepara Artha
(*)
Comment