Suhartina Blak-blakan Soal Tak Jadinya Maju di Pilbup Maros

Legawa Terima Keputusan KPU

Suhartina mengaku legawa menerima keputusan yang ditetapkan oleh KPU setelah gagal maju di pemilihan ini.

“Kemungkinan akan cabut laporan ke Bawaslu. Hari Selasa saya beri jawaban,” ujar Suhartina.

Dia menyampaikan, keputusan tidak memperpanjang persoalan ini, setelah keluarga besarnya memberi masukan kepadanya. Hampir sepekan lamanya pemberitaan mengenai dirinya heboh karena tidak memenuhi syarat (TMS) karena gagal di kesehatan.

“Saya sudah ketemu dengan keluarga besar. Mereka meminta saya untuk menyelesaikan sisa masa jabatan hingga Februari 2025 mendatang,” tutur Ketua Golkar Maros ini.

“Mereka meminta tawakal saja dan fokus urus usaha. Sehingga saya bismillah untuk tidak melanjutkan laporan hukum saya,”sambungnya.

Sedangkan, Ketua Bawaslu Maros, Sufirman menyatakan, hari ini batas waktu perbaikan laporan Suhartina. Dia menyebut, masih terdapat kekurangan dalam laporan itu.

“Batas waktunya hari ini. Syarat formilnya yang kurang. Apa itu? Adalah yang bersangkutan yang mesti hadir secara langsung tidak boleh diwakili oleh siapapun karena yang bersangkutan harus bertanda tangan dalam registrasi,”katanya.

Setelah itu, Bawaslu melakukan kajian selama dua hari. Apakah memenuhi syarat  pelanggaran pidana ataukah pelanggaran administrasi. (daily)

Comment