Layangkan Somasi, LKBH Makassar Ancam Jalur Hukum Jika Bosowa Asuransi dan Bank Mandiri tak Profesional


Lebih jauh, Hasni mengungkapkan bukan cuma 1 kolektor Bank Mandiri yang menghubunginya, tapi ada beberapa kolektor dengan orang yang berbeda, dengan mengatakan hal yang sama, ‘bayar mako saja, lunasimi bangkrutmi Bosowa’. Baik lewat telpon maupun datang langsung kerumah ahli waris.

“Saya juga bingung, kolektornya Bank Mandiri itu, adami yang bilang sisa utangnya mamaku, Rp. 24 juta, ada juga yang bilang sisa Rp. 25 juta, terus ini yang terakhir datang dia bilang Rp. 34 juta, padahal sudahmi kami serahkan berkas kematiannya mamaku ke Bank Mandiri,” imbuh Hasni.

Sementara itu, Kepala Unit Bank Mandiri KCP Makassar Veteran yang biasa disapa Pak Eka, mengatakan bahwa kendala belum dikembalikannya sertifikat Almh Rahmatiah kepada ahli warisnya, karena klaim ke pihak asuransinya belum dibayarkan.

“Berkas kematian Almh Rahmatiah sudah kami terima dan telah kami serahkan ke pihak asuransi dalam hal ini asuransi Bosowa, ini sementara masih dalam proses,” ujarnya kepada awak media, saat di konfirmasi di Kantornya, KCP Veteran Utara. 

Selain itu, KA unit Bank Mandiri Veteran juga mengatakan, bahwa pihaknya bekerjasama dengan Bosowa dalam hal asuransi  nasabah atas nama Rahmatiah karena pihak Bosowa yang meminta hal tersebut.

Dalam hal ini, Bank Mandiri mengambil kebijakan asuransi Bosowa untuk nasabahnya.  Menurut ahli waris Rahmatiah, harusnya pihak Bank Mandiri bertanggung jawab atas perkara tersebut, dan segera mengembalikan sertifikat orang tuanya.

Dengan lambannya proses klaim pengembalian sertifikat ahli waris Rahmatiah oleh Bank Mandiri, ahli waris mengadukan hal tersebut ke Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Makassar.

Pada saat dikonfirmasi oleh awak Media, Direktur LKBH Makassar, Muhammad Sirul Haq, C.CL, C.NSP membenarkan adanya pengaduan ahli waris Rahmatiah. Dan telah memberi kuasa kepada LKBH Makassar untuk mendampingi kepentingan hukum Ahli waris Rahmatiah.

LKBH Makassar berharap pihak Bank Mandiri dan Asuransi Bosowa bisa saling kerjasama dan menyelesaikan masalah pengembalian sertifikat ke ahli waris. (*)

Comment