PC Fatayat NU Kota Makassar membuat pernyataan sikap sebagai respon terhadap situasi yang terjadi.
PC Fatayat NU Kota Makassar menyampaikan lima butir pernyataan sikap resmi, yaitu:
1. Mengecam keras tindakan penutupan dan pemblokiran TPA Alimul Ilmi, yang merampas hak anak-anak untuk mendapatkan pendidikan keagamaan yang layak dan aman.
2. Mendorong seluruh pihak untuk menempuh jalur damai dan musyawarah, serta menghindari tindakan sepihak yang dapat merusak tatanan sosial kemasyarakatan.
3. Meminta Pemerintah Kota Makassar dan aparat penegak hukum untuk memberikan perlindungan dan jaminan atas keberlangsungan lembaga pendidikan Islam, termasuk TPA di bawah binaan LAZISNU atau organisasi keagamaan lainnya.
4. Menegaskan komitmen Fatayat NU Kota Makassar dalam menjaga dan membela setiap amal usaha Nahdlatul Ulama, terutama dalam bidang pendidikan anak dan perempuan.
5. Mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya warga Nahdliyin, untuk bersatu melindungi ruang-ruang pendidikan Islam dari tindakan yang merugikan secara moral, hukum, dan sosial.
PC Fatayat NU Kota Makassar menegaskan, TPA bukan sekadar bangunan atau fasilitas fisik, tetapi merupakan simbol peradaban dan pilar pembangunan karakter umat.
Oleh karena itu, segala bentuk pelecehan, penghalangan, atau penutupan terhadap lembaga seperti TPA Alimul Ilmi harus dilawan secara bermartabat dengan kekuatan moral, advokasi hukum, dan solidaritas umat**(Takbir)






















Comment