
Dailymakassar.id – Maros. Wanita inisial OM (46) di Kabupaten Maros , Sulawesi Selatan, terpaksa melapor ke Polisi akibat diteror rentenir wanita inisial PY dan NH. Minggu (8/6/2025).
OM menuturkan, saat itu dia hanya menerima uang sebesar Rp4 juta, tidak berselang lama rentenir PY kemudian meminta OM membayar Rp7 juta.
“Awalnya saya meminjam uang Rp4 juta kepada PY yang tidak lain anak buah NH. Namun tidak berselang beberapa lama PY meminta saya mengembalikan pokoknya sebesar Rp4 juta. Padahal saya sudah membayar Rp3 juta baik secara tunai atau transfer melalui rekening. Karena perjanjian sebelumnya tidak seperti itu,” ungkap OM.
Merasa diperas dan diteror, OM melaporkan kedua wanita tersebut ke Polisi atas tindakan intimidasi dan perlakuan tidak menyenangkan.
“Saya laporkan mereka berdua PY dan NH, karena perlakuan tidak menyenangkan dan tindakan intimidasi. Karena saat saya datang di rumahnya NH, mereka berdua PY dan NH menunjuk- nunjuk dan mempermalukan saya bahkan NH memukul meja dan memaki-maki saya,” kata OM.






















Comment