Guru besar Fakultas Hukum Unhas itu menuturkan, langkah awal yang akan ditempuh adalah melakukan konsolidasi internal dengan jajaran pimpinan dan sivitas akademika UNM.
Hal ini, menurutnya, penting untuk menjaga stabilitas dan kenyamanan lingkungan kampus.
“Kami ingin memberikan ruang yang nyaman bagi seluruh sivitas akademika agar tetap fokus menjalankan tugas,” tegasnya.
Terkait rencana pemilihan rektor baru, Prof. Farida mengaku belum dapat memastikan waktunya.
“Saya belum tahu, karena ini masih masa transisi,” ucapnya singkat.
Penunjukan Prof. Farida Patittingi sebagai Plh. Rektor UNM menandai babak baru dalam dinamika kepemimpinan akademik di Sulawesi Selatan.
Profil Singkat Prof. Farida
Prof. Farida pernah menjabat Dekan Fakultas Hukum selama dua periode (2014–2022), sebelum dipercaya menjadi Wakil Rektor III Bidang SDM, Alumni, dan Sistem Informasi.
Ia juga dikenal luas di berbagai organisasi keilmuan hukum, mulai dari hukum adat hingga agraria, serta aktif menjadi penasihat hukum bagi pemerintah daerah dan lembaga nasional.
Reputasinya sebagai akademisi dan praktisi hukum dinilai menjadi alasan kuat di balik kepercayaan pemerintah memberinya tugas baru di UNM**(rm)






















Comment