
Dailymakassar.id—Makassar. Polisi Presisi adalah konsep kepolisian yang diusung oleh Polri, yang merupakan akronim dari Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi serta Berkeadilan.
Konsep ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Namun, Anwar Sanusi selaku pelapor atas penyerobotan satu unit rumah yang terletak di perumahan Putri Tunggal Regency Pattalasang, hingga saat pelaporan tertanggal 27 Mei 2025 belum mendapatkan kejelasan hasil kelanjutan progres pemerikasaan terlapor.
Kanit Tahban Polres Gowa, Syamsul Bahri yang dimintai keterangan via telpon mengatakan bahwa lambatnya penanganan ini disebabkan sampai saat ini belum ada surat jawaban dari BTN Cabang Makassar terkait permintaan keterangan sebagai syarat menentukan proses selanjutnya.
“Jadi bukan kami dari Polres Gowa yang memperlambat penanganan laporan, tapi kami belum memerima jawaban atas surat kami ke BTN Cabang Makassar,” terangnya.
Karena itu pelapor bersama wartawan mendatangi Kantor BTN Cabang Makassar jalan Kajalalido untuk mengecek keberadaan surat tersebut. Tampaknya surat tersebut diterima bagian persuratan Kantor BTN pada tanggal 2 September 2025.






















Comment