
MAKASSAR – Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., mengistruksikan seluruh personel jajaran kepolisian untuk berkomitmen menindak tegas segala bentuk kejahatan yang mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kapolri mengatakan tindakan tegas tersebut berlaku untuk semua kalangan yang terlibat, bahkan anggota Polri sekalipun akan mendapatkan sanksi hukuman sesuai undang-undang yang berlaku.
“Bahkan anggota Polri sekali pun tak ada toleransi dan harus mendapat hukuman sesuai aturan”, tegas Kapolri melalui video conference di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (18/8/2022).
Dia juga menegaskan tak ada toleransi terhadap pelaku kejatahatan, apa pun bentuknya.
“Mulai dari peredaran narkotika, perjudian baik konvensional ataupun online, adanya pungutan liar (pungli), illegal minning, penyalahgunaan BBM dan elpiji, sikap arogan hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat,” tegas Kapolri. [tbr]






















Comment