Dinilai Mengundang Kemaksiatan, MUI Sulsel Tegas Menolak Keberadaan W Superclub Makassar

Dipublikasikan May 30, 2024 4:43 PM oleh Admin

W Superclub Makassar (ist)

MAKASSAR — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel menolak tegas kehadiran W Superclub Makassar, tempat hiburan malam yang kabarnya sebagian sahamnya dimiliki artis kontroversial Nikita Mirzani dan pengacara kondang Hotman Paris.

MUI Sulsel menilai, kehadiran W Superclub dinilai bisa merusak moral generasi muda dan mengundang kemaksiatan. W Superclub Makassar berada di Jl Citra Boulevard, Center Point of Indonesia atau CPI, Makassar, Sulsel, tak jauh dari Masjid Kubah 99 Asmaul Husna.

BACA JUGA  Upacara Peringatan Hari Bhayangkara 78, Kapolres AKBP Yudi Frianto Berikan Reward Personilnya

Diketatui W Superclub diresmikan Hotman Paris, Senin (27/5/2024) lalu.

Dalam penyataan sikap yang ditetapkan Kamis (30/5/2024) ini, MUI Sulsel secara tegas menolak keberadaan W Superclub dan meminta pemeritah Makassar mengevaluasi kembali izin tempat hiburan malam tersebut.

BACA JUGA  Pertamina Patra Niaga Sulawesi Sabet 8 Penghargaan dalam Ajang Indonesia Social Responsibility Award
Surat penyataan sikap MUI Sulsel

MUI Sulsel juga menyatakan bahwa memasuki tempat hiburan tersebut adalah haram dan meminta kepada investor yang membangun tempat semacam ini agar menghargai umat di sekitar.

Terakhir, MUI meminta pemerintah untuk membuat peraturan dan regulasi yang ketat dalam pemberian izin tempat-tempat hiburan.

Surat penolakan ini langsung diteken Ketua MUI Sulsel KH Dr. Najamuddin MA. (*)

Comment