
JAKARTA — Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) batal mengusung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta dan memilih mengusung dua kadernya Pramono Anung berpasangan dengan Rano Karno.
Karenanya pintu untuk Anies Baswedan maju di Pilkada Jakarta masih tertutup karena hanya Partai Buruh yang mengusung dirinya.
Sementara suara Partai Buruh di DKI tidak cukup untuk mengusung calon sendiri, sesuai Putusan MK.
Dimana partai politik atau gabungan partai politik yang usung pasangan calon di Pilgub Jakarta, paling sedikit memiliki 7,5 persen suara sah, karena jumlah daftar pemilih tetap di Jakarta 6-12 juta jiwa.
Diketahui umlah sah suara sah di tingkat DPRD Provinsi DKI Jakarta adalah 6.067.241. Maka partai politik atau gabungan partai politik yang ingin mengajukan calon harus memiliki minimal 454.885 suara sah atau 7,5 persen, di DKI Jakarta.
Sedangkan suara Partai Buruh di DKI hanya 69,980.
Karenanya berhembus kabar Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang bersama parpol Koalisi Indonesia Maju (KIM) mengusung Ridwan Kamil-Suswono di Pilgub Jakarta, akan mengalihkan dukungannya ke Anies.
Mengingat Ketum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin adalah pasangan Anies Baswedan di Pilpres 2024 lalu.
Sebab PKB bisa mengusung pasangan calon sendiri sesuai putusan MK.
Dimana PKB mendapat suara 470,805 atau lebih dari 7,5 persen.
Menanggapi isu pengalihan dukungan, Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid buka suara.
Menurut Jazilul PKB bisa saja mengubah dukungan di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta ke Anies atau siapapun jika ada satu alasan ini.
Yakni kata dia, apabila Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) berubah.
Perubahan dukungan oleh PKB, kata dia, dapat terjadi jika Gerindra menarik dukungan dari pasangan calon Ridwan Kamil dan Suswono.
“Ini kan memang di DKI ini kita pastikan PKB bersama Gerindra. Bahwa di situ ada partai yang lain itu bagian dari koalisi,” ujar Jazilul.
“Tapi, PKB memastikan bersama Gerindra, kalau Gerindra nanti berubah, PKB kan berubah,” imbuhnya.






















Comment