Kebijakan TK Mutiara Islamic School terhadap Anak Berkebutuhan Khusus Menuai Sorotan

Kebijakan TK Mutiara Islamic School terhadap Anak Berkebutuhan Khusus Menuai Sorotan

Dailymakassar.id—Makassar. Kasus yang dialami Ammar Fathee Karim, seorang anak berkebutuhan khusus (ABK) di TK Mutiara Islamic School, Perumahan Dosen Unhas Tamalanrea, Makassar, menjadi pengingat bila pendidikan inklusif tidak hanya berbicara tentang menerima anak berkebutuhan khusus di sekolah, tetapi juga tentang kesiapan seluruh pihak dalam mendampingi mereka.

Orang tua Ammar, Marwanti, mengaku kecewa setelah putranya diminta belajar dari rumah menyusul beberapa insiden menggigit teman sekelas.

Peristiwa itu bermula pada Senin (3/8/2026), ketika Marwanti menjemput Ammar di kelas B Jupiter. Wali kelas menyampaikan saat Ammar kembali menggigit salah seorang temannya, Dzaki.

Mendengar hal tersebut, Marwanti mengaku langsung menemui orang tua Dzaki yang saat itu juga berada di sekolah untuk menyampaikan permohonan maaf.

“Saya langsung meminta maaf karena saya menyadari perbuatan anak saya memang tidak benar,” tuturnya, Kamis (6/8/2026).

Setelah pulang, Marwanti menerima telepon dari Ketua Yayasan Mutiara Islamic School.

Dalam percakapan itu, Marwati kembali meminta maaf sekaligus menjelaskan keadaan Ammar merupakan anak dengan Autism Spectrum Disorder (ASD) dan Attention Deficit Hyperactivity Disorder (ADHD) yang masih menjalani terapi sehingga belum mampu mengendalikan emosinya secara optimal.

Ia juga menghubungi kembali orang tua korban. Menurut pengakuannya, permintaan maaf tersebut diterima dan orang tua korban tidak mempermasalahkan kejadian itu.

Keesokan harinya, Marwanti mendatangi sekolah untuk meminta kepastian mengenai status pendidikan anaknya.

Dalam pertemuan itu, pihak sekolah menjelaskan bila guru kelas mengalami kesulitan karena harus menangani 18 murid sekaligus, sementara Ammar membutuhkan pendampingan yang lebih intensif.

Marwanti mengaku memahami kondisi tersebut dan bahkan menyatakan kesediaannya mendampingi anaknya selama proses belajar apabila diperlukan.

Namun, hingga saat itu belum ada kepastian mengenai berapa lama Ammar harus belajar dari rumah.

Menurut Marwanti, keesokan paginya Ketua Yayasan kembali menghubunginya melalui pesan singkat dan menyampaikan Ammar diminta belajar dari rumah “sampai sembuh”.

Kalimat itulah yang paling membuatnya keberatan. Baginya, ASD dan ADHD bukanlah penyakit yang dapat dinyatakan sembuh, namun kondisi perkembangan saraf yang memerlukan terapi, pendampingan, dan pemahaman dari lingkungan sekitar.

“Anak ASD dan ADHD bukan sakit. Mereka hanya perlu dipahami, diterima, dan didampingi,” katanya sambil menahan tangis.

Marwanti mengatakan, sejak awal pendaftaran dirinya telah menyampaikan kepada pihak sekolah tentang keadaan Ammar yang memiliki kebiasaan menggigit ketika emosinya tidak terkendali.

Ia merasa tidak pernah menutupi kondisi anaknya dan berharap sekolah dapat memberikan pendampingan sesuai kebutuhan.

Selama lebih dari dua pekan bersekolah, Ammar tercatat tiga kali menggigit teman, satu kali di luar kelas dan dua kali saat kegiatan belajar berlangsung.

Setiap kali kejadian itu terjadi, Marwanti mengaku selalu mendatangi orang tua korban untuk meminta maaf secara langsung.

Meski demikian, ia mempertanyakan kebijakan sekolah yang menurutnya dilakukan tanpa surat resmi, tanpa batas waktu yang jelas, serta tanpa mekanisme evaluasi kapan anaknya dapat kembali mengikuti kegiatan belajar.

“Saya hanya ingin ada kepastian dan keadilan bagi anak saya,” ujarnya.

Di sisi lain, pihak sekolah menegaskan, Ammar tidak dikeluarkan dari sekolah. Saat dikonfirmasi, Kepala TK Mutiara Islamic School, Nurul Fadilla Mutiara, menyerahkan penjelasan kepada pihak yayasan.

Sementara itu, Ketua Yayasan Mutiara Islamic School, Hj. Mihadirah, menjelaskan, kebijakan tersebut hanya berupa penghentian sementara kegiatan belajar di sekolah demi melindungi murid lain dari kemungkinan kejadian serupa.

“Anaknya tidak dikeluarkan. Kami hanya mengistirahatkan sementara dan belajar dari rumah karena kami khawatir ada anak lain yang menjadi korban,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa menurut informasi yang diterimanya, kebiasaan menggigit tersebut tidak disampaikan kepada pihak administrasi maupun kepala sekolah pada saat proses penerimaan siswa, hanya diinformasikan kepada guru kelas.

Pihak yayasan kembali menegaskan, Ammar tidak dikeluarkan dari sekolah. Hanya diminta belajar dari rumah sambil menjalani terapi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai batas waktu kebijakan belajar dari rumah maupun mekanisme evaluasi agar Ammar dapat kembali mengikuti kegiatan belajar di sekolah.

Kasus ini menunjukkan bila pendidikan inklusif membutuhkan kesiapan semua pihak. Di satu sisi, sekolah berkewajiban menjamin keamanan dan kenyamanan seluruh peserta didik.

Di sisi lain, anak berkebutuhan khusus juga memiliki hak untuk memperoleh pendidikan tanpa diskriminasi sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan mereka.

Karena itu, komunikasi yang terbuka antara sekolah, orang tua, guru, dan tenaga pendamping menjadi kunci untuk mencari solusi terbaik.

Pendekatan yang mengedepankan dialog, evaluasi, serta pendampingan profesional diharapkan mampu melindungi seluruh anak tanpa mengabaikan hak anak berkebutuhan khusus untuk belajar dan berkembang bersama teman-temannya**

Comment