Provokator dan Pelaku Tawuran di Barukang Makassar Diringkus Polisi

Ilustrasi

Dailymakassar.id – Makassar. Aparat kepolisian berhasil meringkus seorang pemuda yang diduga menjadi provokator dan pelaku tawuran di kawasan Jalan Barukang Raya, Makassar.

Saat penangkapan polisi juga menyita sabu hingga senjata tajam milik pemuda yang diketahui berinisial FI alis Kendos (18 th)

“Diketahui, FI alias Kendos diringkus dengan barang bukti 11 sachet kristal bening sabu dan puluhan anak panah serta ketapel,” jelas Paur Subbag Humas Polres Pelabuhan Makassar Ipda Burhanuddin Karim kepada awak media, Sabtu (28/11/2020).

FI ditangkap oleh anggota dari Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Makassar di sebuah rumah. Polisi yang saat itu mencurigai pelaku kemudian membuntutinya dan akhirnya menangkap pemuda itu.

Dari informasi yang diperoleh, pelaku merupakan provokator dari tawuran yang kerap terjadi di wilayah Barukang. Saat diinterogasi polisi, pelaku juga mengakui perbuatannya itu.

“Informasi dari masyarakat seringnya terjadi perang kelompok di daerah kecamatan Ujung Tanah dikarenakan adanya provokator dari tersangka FI alias Kendos sekaligus pengakuan dari tersangka tersebut,” ujar Burhanuddin.

Terkait soal narkoba yang ditemukan, Burhanuddin menyebut FI masih dikenakan sanksi sebagai pengguna. Polisi pun masih terus melakukan pemeriksaan terhadap FI.

Masih sebagai pengguna, sekarang masih dalam proses pemeriksaan oleh Sat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar,” ujarnya.

FI akan dijerat pasal berlapis terkait narkotika dan kepemilikan senjata tajam. Selama proses pemeriksaan, FI akan didampingi pihak Balai Pemasyarakatan.

“Selain dikenakan pasal terkait tentang Narkotika, FI alias Kendos kemungkinan bisa dijerat pemilikan senjata tajam. Untuk proses hukum tersangka akan didampingi pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas),” pungkas Burhanuddin. (Tbr)

Comment