
Dailymakassar.id – LUTRA. Ratusan warga Lontank Kelurahan Bone, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan (Sulsel) sedang berada dalam tenda, yang didirikan dari hasil menggalang sumbangan.
Adapun sekitar 305 rumah korban bencana banjir bandang di wilayah tersebut, Juli 2020 lalu, yang terdata rusak berat ini menuntut kejelasan pihak Pemda Lutra.
Menurut salah seorang pemuda korban banjir bandang yang ikut mengawal pengungsian warga ini menjelaskan, sampai saat ini atau sudah hampir seminggu warga ditenda belum ada tanggapan dan solusi dari pihak Pemda Lutra.
“Warga pertanyakan Dana Tunggu Hunian (DTH) yang sifatnya hanya 7 bulan pasca banjir. Sedangkan hunian tetap yang di janjikan pemda untuk masyarakat yang kehilangan tempat tinggal sudah 16 bulan belum ada kejelasan. Seharusnya Pemda bisa mengambil kebijakan untuk mengalokasikan dana APBD untuk meringankan beban warga yang masih ngontrak,” jelas Fadel saat dikonfirmasi lewat pesan WhatApp, Sabtu (11/12/2021).

“Selain itu, dana Jaminan hidup (Jadup) ternyata sudah tidak ada, dari kurang lebih 6000-an nama yang terdaftar, hanya 3000-an penerima tahap I berupa uang tunai, sedangkan sisanya warga hanya mendapat bantuan berupa makanan siap saji dan 1 karung beras 5 kilo. Jelas ini melanggar aturan permensos no 4 tahun 2015,” jelas Fadel.
“Jadi intinya 305 rata dengan tanah. Kini mereka tak dapat lagi Dana Tunggu Hunian padahal sudah 16 bulan. Dapatnya cuma 7 bulan. Huntap juga tidak jelas kapan. Jadup juga tak ada. Jadi wajar kalau warga menuntut dimana hati nurani Pemda Lutra. Setahu saya selain APBD kan ada juga itu Dana Hibah bisa dipakai. Jangan hanya anggaran perjalan dinas 56 M sementara buat rakyat susahnya minta ampun,” pungkas Fadel. [Ip]






















Comment