Merasa Dijebak, Owner Distributor Angker Bir Melapor ke Polisi, Ini Penjelasan Kuasa Hukumnya

Merasa Dijebak, Owner Distributor Angker Bir Melapor ke Polisi, Ini Penjelasan Kuasa Hukumnya

Dailymakassar.id – MAKASSAR. Kitab Suci mengatakan bahwa fitnah lebih kejam dari pembunuhan, Statemen tersebut pasti benar sebab Kitab Suci tidak ada sedikitpun yang perlu diragukan kebenarannya. Hanya saja tidak semua orang mampu menghayatinya kecuali orang orang yang terkena fitnah itu sendiri. Orang yang dibunuh menanggung beban berat, akan tetapi jauh lebih berat lagi adalah tatkala orang tersebut merasakan sedang difitnah.

Terkait hal di atas, perasaan inilah yang dirasakan Owner Distributor Angker Bir di Makassar. Merasa dirinya difitnah dan ingin dijebak oleh Orang Tak Dikenal (OTK) yang diduga dari Jakarta akhirnya kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Biringkanayya, Makassar.

Menurut keterangan Kuasa Hukum Anker Bir Ari Dumais SH ke awak media, “Alasan klien kami melapor karena merasa ingin di jebak (difitnah) terkait adanya pengiriman satu kontainer yang diduga berasal dari Jakarta yang berisikan minuman keras (Miras) Golongan A dan anehnya barangnya dimasukkan di gudang milik distributor Angker Bir, inikan klien kami merasa dirugikan dan merasa di fitnah terkait peristiwa ini”, ujarnya, Sabtu (18/12).

Lanjut kata Ari, satu satunya distributor Angker Bir yang ada di Kota Makassar hanya klien kami, “Jadi ada oknum yang mengaku distributor dari Anker Bir selain Bos kami berati itu palsu dan kami wajib menuntut dia secara hukum”.

Lebih jauh Ari menjelaskan, “seharusnya perdagangan Miras Merk Angker Bir di Kota Makassar barangnya melalui Klien Kami karena beliaulah satu satunya distributor di Kota Ini, dan ketika ada perdagangan Angker Bir tidak melalui klien kami. khususnya di Kota Makassar, kan’ tentunya Klien kami merasa di rugikan”, tutur Ari.

“Barangnya kini sudah disita oleh Bea cukai atas dasar laporan kami ke polisi, dan sementara dalam penyelidikan siapa pemilik sesungguhnya Minuman keras ( miras ) yang sebanyak satu Contener tersebut, dan saya curiga barang ini mau dipasarkan di Kota Makassar, mengingat sedikit hari lagi akan pergantian malam tahun baru dan ingin mengatasnamakan perusahaan milik Klien Kami”, tutup Ari.

Dari pantauan media, salah satu mobil kontainer yang diamankan di depan Polsek Biringkanayya bersama drivernya berplat nomor polisi DD 8504 KR warna biru. [Hd]

Comment