
Dailymakassar.id – Makassar – Sebagai warga negara yang baik, mantan wali kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, menghadiri panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di ruangan sidang Prof Bagir Manan, Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (5/12/19).
Dikawal sejumlah loyalisnya, Danny, sapaan akrab Mohammad Ramdhan Pomanto, menyalami sejumlah pengunjung Pengadilan Negeri (PN) Makassar. Mengenakan kemeja putih dan jin biru, Danny melemparkan senyum kepada setiap orang.
Danny hadir di PN Makassar sebagai saksi kasus korupsi dana hibah Pemerintah Kota Makassar ke KPU tahun 2017-2018. Total anggaran yang dikucurkan Rp60 miliar. Sebagian diduga dikorupsi oleh Sekretaris KPU Makassar.
Jaksa penuntut umum Mudazzir menghadirkan Danny untuk menjelaskan peran dua terdakwa, Sabri mantan sekretaris KPU Kota Makassar, dan Habibie mantan bendahara KPU Kota Makassar.
Di persidangan tersebut, Danny Pomanto tampak santai menjawab setiap pertanyaaan dari jaksa dan hakim. Begitupun saat menjawab pertanyaan dari kedua tersangka. Politikus NasDem berlatar belakang arsitek itu menjawab semua pertanyaan dari majelis hakim dan jaksa penuntut umum.
“Yang pertama saya ingin katakan bahwa sebagai warga negara yang baik, saya hadir karena saya taat hukum. Kedua, menjelaskan bagaimana dana hibah yang disetujui waktu itu (proses tahapan pilwalkot makassar 2017-2018) ,” ucap Danny Pomanto.
Danny menjelaskan proses pemberian dana hibah Pilwalkot yang dikorupsi Sabri. “Saya menerima surat dari KPU. Kemudian surat itu diproses. Kemudian setelah itu ke TPAD, kemudian disetujui oleh DPRD baru dimasukkan ke dalam APBD,” urai Danny.
Dia sempat tiga kali meminta dilakukan audit. “Tiga kali saya meminta inspektorat untuk audit. Sudah diaudit. Setahu saya, ada hal-hal yang ditemukan tetapi detailnya saya tidak tahu,” lanjut Danny.
“Dari temuan inspektorat, ada beberapa tahapan yang mesti dilakukan tetapi tidak dilakukan. Itu salah satu hasil temuan,” katanya lagi.
“Ada juga anggaran yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Saya tidak tahu berapa jumlahnya. Saya perintahkan inspektorat untuk diselesaikan secara hukum. Ini juga temuan inspektorat yang dilaporkan ke saya,” paparnya. (Ib)






















Comment