Bangunan Ritel Modern Dihentikan di Malangke Barat

Dipublikasikan September 22, 2021 4:59 PM oleh Admin

Bangunan Ritel Modern Dihentikan di Malangke Barat

Dailymakassar.id – Lutra. Pekerjaan Bangunan Ritel Modern yang beralamat di Desa Pao Kecamatan Malangke Barat, Luwu Utara, dihentikan sementara pekerjaannya karena tidak memiliki rekomendasi dan ijin dari Dinas terkait.

Saat ini pun pihak kontraktor belum pernah melapor di Pemerintah Desa dan Kecamatan.

Hal ini disampaikan Camat Malangke Barat Sulpiadi, saat turun langsung kelapangan bersama jajarannya dan pihak dari polsek.

BACA JUGA  Libur Ramadan dan Lebaran, Jaringan XL Axiata Aman Terkendali

“Sebelumnya beberapa hari lalu telah ditegur oleh kasi trantib kecamatan dan Kades Pao agar menghentikan Pekerjaannya namun tetap saja berlanjut,” jelas Sulpiadi kepada wartawan, Rabu (22/9/2021).

Sulpiadi menjelaskan, sesuai hasil koordinasi dengan Dinas P2,UKM dan Dinas Perijinan, memang belum mendapatkan rekomendasi dan ijin prinsip.

“Olehnya, disarankan agar sementara dihentikan pekerjaannya adapun Kontraktor an. Hadi dan Pengawas an. Irfan dan Pekerja Bangunan sebanyak 25 orang beralamat Makassar,” kata Sulpiad.

BACA JUGA  Libur Ramadan dan Lebaran, Jaringan XL Axiata Aman Terkendali

“Kegiatan penghentian ini berjalan aman dan Terkendali,” pungkas Sulpiadi.

Informasi yang diterima, bangunan retail itu hanya berjarak kurang lebih 300 Meter dari pasar tradisional Amassangan. Padahal Ranperda Lutra jarak minimal 500 Meter.

Sementara itu, pengawas Irfan  menyampaikan, bahwa selama ini tidak tahu soal ijin.

“Pimpinan kami pak Hadi di Makassar hanya menyuruh bekerja saja,”jelasnya. (Ip)

Comment