THM Barcode Makassar Terancam Disegel

THM Barcode (int)

Dailymakassar.id – MAKASSAR. Plt Kepala Satpol PP Kota Makassar, Muh Iqbal Asnan mengatakan, Tempat Hiburan Malam (THM) Barcode terancam disegel. THM ini ditengarai kembali melanggar aturan jam operasional PPKM level 2.

Sebagai informasi, aturannya di masa pandemi THM hanya bisa buka hingga pukul 21.00 Wita atau jam 9 malam.

“Kerena sudah dua kali kedapatan melanggar (Barcode-red). Sekarang sudah dalam proses pengajuan,” katanya, Jumat (22/10/2021).

“Ada satu lagi tapi kalau masih melanggar kita tindak lanjuti. Jelas, yang satu itu (Barcode-red) sudah kita ajukan untuk dilakukan penyegelan tempat usaha,” singkat Iqbal.

Tanggapan Pemerintahan Kecamatan

Camat Ujungpandang Andi Patiware membenarkan hal tersebut. Menurutnya Barcode sudah sering main kucing kucingan dengan petugas.

“Dari laporan dilapangan, mereka menutup tempat usahanya saat tim Satuan Petugas Pengurai Keramaian (Satgas Raika) pergi meninggalkan lokasi. Setelah petugas pergi dia buka kembali,” jelas Camat Ujung Pandang.

Andi Patiware mngatakan, pelanggaran tersebut sudah keempat kalinya dilakukan.

“Kita juga sesalkan dan berdasarkan di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) itu sudah 4 kali dia lakukan. Pernah juga saya langsung sampaikan,” singkatnya. (Ip)

Comment