Pemuda Masamba Kembali Gelar Aksi, Ada Apa Jadup dan DTH Pasca Banjir Bandang Luwu Utara?

Orasi pemuda Masamba (ist)

Dailymakassar.id- LUTRA. Para pemuda dan korban banjir kembali menggelar aksi demonstrasi di jalan kota Masamba, Senin (29/11/2021), sore. Para demonstran yang mengatasnamakan BARAKUDA (Barisan Rakyat dan Pemuda) ini menuntut janji Pemerintah Daerah Luwu Utara (Lutra), soal penanganan pasca banjir luwu utara.

Dalam orasinya, Jendral lapangan Andri menyebutkan bahwa Bupati Luta terkesan lalai dan tidak serius dalam menangani program pasca banjir.

“Kami menilai Bupati Luwu Utara telah melanggar UU RI Nomor 24 tahun 2007, jelas pada poin BAB III pasal 8 tentang tanggung jawab pemerintah daerah dalam penyelengaraan penaggulangan bencana. Faktanya sampai sekarang tidak terealisasi,” tegas Aan sapaan Andri.

“Kami menuntut transparansi anggaran terkait bantuan korban banjir yakni Dana jaminan hidup (Jadup) dan Dana Tunggu Hunian (DTH) yang kami nilai tidak tersalurkan secara merata, banyak korban banjir yang tidak mendapatkan hak nya padahal sudah terdaftar sebagai korban penerima bantuan,” ujarnya.

Terkait Jadup dan DTH, sebelumnya Ketua PP Pemilar Zulkifli Hatta menyebutkan dana stimulan untuk para korban bencana banjir bandang, dimana 1 tahun yang lalu pasca bencana menyebutkan rusak berat akan mendapat bantuan 50 juta, rusak sedang 25 juta, dan rusak ringan 10 juta.

“Dan dana itu diluar anggaran untuk pembangunan hunian tetap.

Tetapi dalam perjalanan nya semua tidak sesuai pernyataannya melalui kepala badan BPBD Lutra,” kata Zulkifli kepada wartawan, Selasa (23/11/2021).

Lanjut Zulkifli menjelaskan, belum lagi persoalan biaya jaminan Hidup.

“Dalam pernyataan kepala dinas sosial di salah satu media menyatakan jadup tahap 2 akan segara cair. Kita ketahui Jadup diberi selama 2 bulan (60 hari), senilai Rp 300 ribu/jiwa/bulan atau Rp 10 ribu/jiwa/hari,”katanya.

“Ironisnya sampai hari ini semua hanya sebuah pernyataan penenang saja, tanpa adanya realisasi,” jelas Zulkifli. (Ip)

Comment