
JAKARTA – Dailymakassar.id – Ketua DPRD Sulsel, Ina Kartika Sari dan mantan Ketua DPRD Sulsel M. Roem diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam kasus laporan keuangan Pemda Provinsi Sulawesi Selatan tahun anggaran 2020 pada Dinas PUTR Sulsel.
Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengungkapkan pemeriksaan dilakukan di Mapolda Sulsel, Kamis (13/10/2022).
“Ketua DPRD Sulsel, Ina Kartika Sari, mantan Ketua DPRD Sulsel M Roem, Sekretaris DPRD Sulsel M Jabir, Plt. Kepala BKAD Sulsel Junaedi B, dan Bendahara Pengeluaran Sekretariat DPRD Tahun 2019 Darusman Idham,” kata Ali Fikri dalam keterangannya.
Sebelumnya diketahui, KPK memanggil 18 saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait pemeriksaan laporan keuangan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020.
“Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi terkait dengan pemeriksaan laporan keuangan pada Dinas PUTR Pemerintah Provinsi Sulsel Tahun Anggaran 2020, untuk tersangka mantan Sekretaris Dinas PUTR Provinsi Sulsel Edy Rahmat (ER) dan kawan-kawan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (8/9/222).
Pemeriksaan dilakukan di Kantor Satuan Brimob Polda Sulsel, Sulawesi Selatan. [ip]






















Comment