
MAKASSAR – Dailymakassar.id – Kadishub Makassar Iman Hud resmi ditahan setelah ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel terkait penyalahgunaan honorarium Satpol PP Makassar yang bertugas di 14 kecamatan.
Saat ditanyakan, Iman Hud mengapresiasi Kejati yang telah melaksanakan tugas secara profesional. Mantan Kasatpol PP Makassar ini mengaku menerima kasus yang menimpanya dengan tulus dan ikhlas.
Imam Hud juga menyampaikan ucapan terima kasih dan permohonan maaf kepada Wali Kota Makassar Danny Pomanto dan Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi.
“Kepada pimpinan saya Bapak Wali Kota, Ibu Wakil Wali Kota, terima kasih selama ini telah memberi kesempatan kepada saya untuk bergabung dalam Pemkot Makassar. Jika ada hal-hal yang tidak berkenan selama kami bertugas saya mohon maaf,” katanya, Kamis, (13/10/2022).
Sementara itu, Imam Hud tak lupa menyampaikan agar istrinya diberikan ketabahan dan kekuatan dalam mengahadapi masalah ini.
“Dan terkhusus kepada istri saya agar bisa dikirimkan ketabahan dan kekuatan, saya titip,” jelasnya. [ip]






















Comment