Timsus Polri Dibentuk Tangani Kasus Gagal Ginjal Akut Anak

Kabag Penum Biro Penmas Divhumas Polri Kombes Pol. Dr. Nurul Azizah, S.I.K., M.Si. (Foto: Humas Polri)

JAKARTA – Polri membentuk tim khusus (timsus) yang terdiri dari jajaran Bareskrim Polri. Timsus ini dibentuk untuk menangani kasus gagal ginjal akut pada anak.

Dalam penanganan tersebut, Polri menggandeng Kemenkes RI dan BPOM RI, selaku pihak terkait.

Kini BPOM RI telah mengeluarkan obat-obatan anak yang aman dikonsumsi maupun tidak aman dikonsumsi.

Kabag Penum Biro Penmas Divhumas Polri Kombes Pol. Dr. Nurul Azizah, S.I.K., M.Si., saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan menyapaikan timsus ini bekerja dengan kolaborasi bersama Kemenkes RI dan BPOM RI.

“Tim bekerja pada tataran penyelidikan dengan mengedepankan kolaborasi bersama Kemenkes RI dan BPOM RI,” jelas Kombes Pol. Nurul Azizah, Senin (24/10). [rj]

Comment