Usai Penggeledahan Rumah Ketua DPRD Sulsel, Hari Ini KPK Panggil Dua Pimpinan DPRD Sulsel

Gedung KPK

MAKASSAR – Perkembangan kasus dugaan TPK suap pemeriksaan laporan keuangan Pemprov Sulsel dengan tersangka Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Tenggara sekaligus Mantan Kasuauditorat BPK Perwakilan Provinsi Sulsel Andy Sony dan tiga auditor lainnya, Rabu (2/11/2022) penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika dan sebuah kantor notaris milik Ina di Jl Pelita Raya, Makassar,

Selanjutnya saat ini, Tim Penyidik KPK kembali melakukan pemeriksaan terhadap 12 saksi, di Mapolda Sulsel, Kamis, (3/11/2022).

“Hari ini (3/11) pemeriksaan saksi TPK terkait pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020 pada dinas pekerjaan umum dan tata ruang (PUTR), untuk tersangka ER dkk,” ucap Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya, Kamis, (3/11/2022).

12 orang itu diantaranya dua pejabat DPRD Sulsel dari Fraksi Gerindra yakni Darmawangsa Muin. Kemudian Pimpinan DPRD Sulsel Muzayyin Arif dari fraksi PKS, M Gilang Permata dari BPK Perwakilan Sulsel, Mantan Kepala DPPPA Sulsel, Fitri Zainuddin,

Selanjutnya ada Arfa Anwar (wiraswasta), Winarti (PNS), Darusman Idham (PNS), Petrus Alim (Wirasaba), Andi Sudirman alias Karaeng Kodeng (wiraswasta), Kasbi Suriansyah (wiraswasta) Ayub Ali (pensiunan PNS), Julita Rendi (PNS).

Sebagai informasi, usai menggeledah rumah Ketua DPRD Sulsel, KPK mengamankan berbagai dokumen keuangan pelaksanaan anggaran Pemprov Sulsel. [ip]

Comment