
MAKASSAR – Dana Bagi Hasil (DBH) yang telah diatur oleh UU masih tersisa Rp418 miliar yang belum dibagikan Pemprov Sulsel ke Kab/Kota. Hal ini pun disoroti DPRD Sulsel.
“Komisi C DPRD Provinsi Sulsel menyayangkan keterlambatan realisasi bagi hasil Rp 418 miliar ke seluruh kabupaten/kota di tahun 2022 ini,” ungkap Ketua Komisi C DPRD Sulsel, Andi Januar Jaury, Rabu (2/11/2022), dilansir dari detikSulsel.
Sementara itu, anggaran Stadion Mattoanging di perubahan akan dialokasikan ke DBH, dibenarkan oleh Wakil Ketua DPRD Sulsel, Darmawangsyah Muin.
Anggota DPRD Sulsel lainnya, Usman Lonta dari Fraksi PAN juga mengatakan anggaran stadion akan dialihkan jika pembangunan tidak terealisasi tahun ini. Sebab, jika itu tidak dilakukan, maka anggaran tersebut akan menjadi Silpa.
Diketahui, anggaran Stadion Mattoanging hanya berkisar Rp62 miliar. Dengan begitu, Pemprov Sulsel masih memerlukan dana sekitar Rp 356 miliar untuk membayarkan DBH tersebut, jika anggaran Mattoanging jadi dialihkan.
“Karena kita melihat prosesnya (pembangunan Stadion Mattoanging) sekarang juga tidak kelar-kelar,
sehingga seperti drama Korea ini. Jadi jika sampai bulan November ini tidak ada juga kepastian, maka otomatis anggarannya yang Rp66 miliar itu pasti akan digunakan untuk hal lain seperti pembayaran dana bagi hasil,” juga kata kata Anggota Banggar DPRD Sulsel yang juga Ketua Fraksi NasDem, Ady Ansar, dilansir dari inikata.
Menanggapi anggaran Mattoanging ini, dilansir dari Herald, Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman. Tampaknya, ia seolah tak mau tahu soal dialihkannya anggaran Mattoanging tersebut. Bahkan, menurut dia, permasalahan pengalihan anggaran tersebut harusnya ditanyakan ke Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulsel.
“Kalau masalah anggaran (Mattoanging) tanya di keuangan, atau sama Banggar. Karena kita dorong ke situ,” kata Andi Sudirman kepada wartawan, Rabu 9 November 2022., dilansir dari Herald.
Tanggapan Pemprov Sulsel Soal DBH Rp418 miliar
Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) mengaku belum mentransfer Rp 418 miliar dana bagi hasil (DBH) ke pemerintah kabupaten/kota. Pemprov beralasan APBD Sulsel sempat membengkak apalagi ditambah lagi masih harus fokus membayar utang.
“Kebutuhan anggaran provinsi (saat) itu sangat membengkak, ditambah lagi proses utang yang harus diselesaikan dari komitmen-komitmen pemerintah provinsi yang belum selesai dan itu harus diselesaikan,” kata Kabid Humas Diskominfo Pemprov Sulsel, Sultan Rakib saat ditemui, Kamis (3/11/2022), dilansir dari detikSulsel.
Sultan menjelaskan, kondisi APBD dalam dua tahun terakhir tidak stabil. Bahkan postur anggaran Pemprov dikatakan sempat minus.
“Kami sudah koordinasi dengan Bappeda (Bappelitbangda) bahkan BKAD Sulsel memang kondisi kita seperti yang diungkapkan oleh Pak Gubernur, kondisi Pemprov Sulsel tidak dalam kondisi yang baik-baik saja dua tahun lalu ya,” ujarnya.
Kondisi keuangan yang sempat akhirnya memicu berbagai persoalan. Salah satunya berimbas pada keterlambatan Pemprov dalam membayar DBH ke kabupaten/kota.
“Kondisinya memang saat ini terserap, dana itu (DBH) terserap sampai menunggak 7 bulan dan itu ada Rp 418 miliar,” jelasnya.
Sultan juga menuturkan, salah satu kebijakan yang menjadi prioritas Gubernur adalah melunasi utang-utang yang membebani keuangan Pemprov Sulsel.
Namun dia tidak merinci secara detail berapa utang yang dimaksud.
“Pada saat itu hitungannya bukan lagi miliar-miliar tapi triliun. Saat ini sudah mulai membaik. Bahwa kemudian yang (tunggakan) 7 (bulan DBH) ini akan diupayakan segera,” tutur Sultan. [ip]
Comment