Rinding Allo Luwu Utara Raih Penghargaan Lomba Promosi Desa Wisata Nusantara

Rinding Allo Luwu Utara Raih Penghargaan Lomba Promosi Desa Wisata Nusantara

LUTRA – Desa Rinding Allo Kecamatan Rongkong (dulu: Limbong) dan BUMDes Rinding Allo Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, berhasil meraih penghargaan pada malam Apresiasi Pemenang Promosi Desa Wisata Nusantara Periode II (Juli – Desember) Tahun 2022 yang digelar Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Desa Rinding Allo meraih penghargaan sebagai peringkat ke-15 Lomba Promosi Desa Wisata Nusantara untuk periode II tahun 2022.

Penyerahan penghargaan dirangkaikan dengan Rapat Evaluasi Kegiatan Direktorat Pembangunan Sarana dan Prasarana Desa dan Perdesaan, Kamis (15/12/2022), di Hotel Pullman Central Park, Jakarta.

Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, menyampaikan selamat dan apresiasi kepada Desa Rinding Allo dan BUMDes Rinding Allo atas capaian skala Nasional tersebut.

“Alhamdulillah, Desa Rinding Allo dan BUMDes Rinding Allo mendapat penghargaan pada malam apresiasi pemenang promosi desa wisata nusantara,” kata Indah.

Indah berharap, apa yang telah dicapai Desa Rinding Allo dapat menjadi inspirasi dan energi positif buat desa-desa lainnya di Kabupaten Luwu Utara. Selamat atas capaiannya. Semoga ini menjadi energi baik yang bisa menular ke desa-desa lainnya guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Amin. Salama ki tapada salama,” pungkasnya. 

Sebagai informasi sekitar awal tahun ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Luwu Utara, Misbah,  menyebutkan gelombang kedua dimulai pada Juli – Desember 2022. Ia mengatakan, nama desa yang ditunjuk mengikuti lomba terlebih dahulu dikirim melalui WhatssApp Grup (WAG) “Sapa Desa” untuk kemudian mendapatkan bimbingan teknis melalui aplikasi zoom Sapa Desa. Setelah itu desa yang ditunjuk didaftarkan ke alamat website resmi Kemendes PDTT, yaitu http://desawisata.kemendes.go.id.

“Setelah didaftar, kita harus upload lima foto menarik beserta penjelasan promotifnya ke alamat desawisata.kemendes.go.id. Setiap foto harus ada penjelasan promotifnya,” terang Misbah.

Setelah terdaftar bersama lima foto paling menarik dari desa wisata, maka kewajiban masyarakat untuk me-like dan men-share untuk mendapatkan like terbanyak.

Karena, kata dia, penentuan juara 1 – 30 adalah yang mampu mendapat like terbanyak. [ip]

Comment