
JAKARTA – Anie Baswedan dinilai telah melakukan tindakan curi start kampanye, padahal kampanye pada tahapan Pemilu 2024 secara resmi baru boleh diadakan pada November 2023. Hal ini disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja, Jumat, (16/12/2022)
“Ya kita lihat lah curi start kampanye, kan 24 November belum sekarang,” kata Bagja.
Namun walau telah mencuri start, dia mengatakan Anies tak melanggar aturan Pemilu 2024 karena belum secara definitif terdaftar sebagai capres.
Meski demikian, Bagja menyebut Bawaslu akan berdiskusi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang aksi curi kampanye Anies ini.
“Jadi masih dirumuskan kampanye di luar jadwal itu apa. Ini kita lagi mau ngobrol sama Pak Afif (Komisioner KPU) dan teman-teman,” pungkasnya. [rj]






















Comment