Ini Kronologi Penemuan Mayat Pria di Wisma Palopo

TKP penemuan mayat pria di Palopo

PALOPO – Seorang pria paruh baya ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar wisma di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Sabtu (7/1/2023), sekitar pukul 15.30 Wita.

Hal itu pun sempat membuat geger lokasi sekitar wiswa.

“Ada penemuan mayat di salah satu kamar di wisma,” ujar Kasat Iptu Akhmad Risal, Sabtu (7/1/2023).

Pria tersebut awalnya ditemukan oleh seorang petugas wisma. Awalnya dibangunkan karena diduga tertidur, namun setelah dicek ternyata pria tersebut sudah meninggal.

Dari indentitas yang dimiliki, pria tersebut merupakan warga lingkungan Sapek, Kelurahan Bone, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara.

“Korban disinyalir memiliki riwayat penyakit bawaan, di mana korban memiliki obat-obatan dari resep Dokter RSUD Sawerigading Kota Palopo yang mana dibawa oleh korban dan diduga terdapat adanya obat jantung yang dimiliki korban,” kata Risal.

Risal menduga korban baru saja selesai memeriksa kesehatan di RSUD Sawerigading Palopo. Korban beristirahat di wisma sebelum melanjutkan perjalanan pulang.

Namun, Polisi belum memastikan penyebab kematian korban. Namun korban diduga meninggal karena sakit jantung.

Polisi sendiri kata Risal tetap melakukan penyelidikan.

“Tetap dilakukan lidik dalam pengungkapan adanya penemuan mayat tersebut, sehingga dapat mengungkap secara profesional sebab dari kematian korban,” katanya.

“Yang meninggal pria berumur 59 tahun asal Masamba, Kabupaten Luwu Utara,” kata Risal.

“Kami sudah mengamankan sejumlah barang korban dan telah menghubungi keluarganya,” pungkas Risal.

Kronologi Peristiwa.

Polisi kemudia membeberkan kronologis peristiwa ini. Dari penelusuran sementara polisi, pria itu datang ke wisma sekira pukul 12.00 Wita, menyewa kamar selama 1 jam.

Berdasarkan keterangan pengawas wisma sekaligus saksi pertama Ira (24) yang dihimpun polisi, korban (laki-laki) check-in pada Sabtu (7/1/2022) pukul 12.15 Wita.

Sekitar pukul 13.10 Wita, Ira melihat korban dalam kondisi terbaring dan pintu kamar terbuka.

Ira kemudian menyampaikan kepada rekan kerjanya sekaligus saksi kedua Krispaldin (27) yang akan bertugas selanjutnya sebagai pengawas wisma agar membangunkan korban.

Sekitar pukul 13.30 Wita, Krispaldin ke kamar korban untuk membangunkan. Namun pada saat saksi mengetuk pintu kamar korban, tidak ada jawaban dari dalam kamar.

Selanjutnya, Pukul 13.47 Wita, Krispaldin menelepon Ira untuk menyampaikan, tamu di kamar 04 tidak menjawab.

“Setelah saksi pertama menerima telepon dari saksi kedua, dia dari pasar kembali menuju wisma, selanjutnya memeriksa kamar 04 dan melihat korban terbaring kaku tidak bergerak,” terang Risal, Minggu (8/1/2023).

“Selanjutnya saksi pertama menginformasikan kepada pihak pengelola Wisma Pelangi guna melaporkan hal tersebut kepada pihak berwajib,” pungkas Risal. [ip]

Comment