
MAKASSAR, dailymakassar.id – Penangkapan dua anggota DPRD Sinjai inisial K alias Anto dan MW alias Wahyu oleh Dirnarkoba Polda Sulsel ada tanggal 31 Juli 2023, di hotel Jl Pelita Raya Makassar, bermula dari tertangkapnya pria bernama Agung.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Darmawan Affandi menjelaskan, Agung disuruh oleh Anto.
“Betul, ada anggota dewan terlibat sabu-sabu. Ada namanya Agung membeli barang sabu-sabu untuk dipakai anggota dewan tersebut,” kata Darmawan Affandi dikonfirmasi wartawan, Rabu (21/7/2023) malam.
“Saat membeli sabu itulah Agung ditangkap oleh Anggota Timsus Polda Sulsel. Begitu ditangkap ketemulah sabu-sabu itu dipakai,” sambungnya.
Setelah Agung ditangkap, Timsus langsung melakukan pengembangan. Alhasil, Agung mengaku jika sabu yang dibeli itu untuk digunakan sang anggota dewan tersebut.
“Terus dikembangkan lah, didapati Anto anggota dewan Sinjai. Anto yang tertangkap, juga ‘menyanyi’ dan menyebut rekannya sesama anggota DPRD Sinjai, Wahyu,”jelas Darmawan.
“Setelah itu, diam-diam mereka rupanya (untuk) dipakai bersama Wahyu,” ungkap Darmawan.
Saat itulah, Anto janjian bertemu Wahyu di depan salah satu hotel Jl Pelita Raya Makassar, dan penangkapan berlangsung.
“Janjianlah sama Wahyu untuk nyabu dan ditangkaplah Wahyu di depan Hotel Maleo,” ungkapnya. [ip]






















Comment