MAKASSAR, dailymakassar.id – Dalam waktu dekat, Wali Kota Makassar Muh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto bakal melakukan penyegaran di tataran pemerintahan tingkat kelurahan di Makassar. Disebutkan ada sekitar 40 persen lurah bakal dimutasi. Nama-nama penggantinya pun telah disiapkan.
Hal ini disampaikan Danny saat melakukan kunjungan ke RSUD Makassar di Daya, Senin (7/8).
“Saya kira menghampiri 40 persen (dimutasi) saya makanya melihat kinerja,” ungkap Danny Pomanto.
Danny mengatakan sisa menunggu waktu yang tepat untuk melakukan pelantikan.Rencana pelantikan dilakukan pasca hajatan Makassar International Eight Festival and Forum atau F8.
Menurutnya, beberapa bulan terakhir ini agendanya sangat padat, apalagi Makassar banyak-banyak menjadi tuan rumah dalam event besar tahun ini.
Kriteria penilaiannya jelas kata Danny Pomanto, ia mencopot lurah tidak sembarang.
“Dilihat dari kinerjanya, mulai dari keseriusannya dalam mengaktifkan kontainer multi fungsi”, imbuhnya.
Juga dari laporan Pakandatto (pasukan penindakan anti kotor), hingga memonitor kesigapan para lurah di grup organisasi perangkat daerah (OPD).
“Sebenarnya gampang (menilai) apalagi sekarang kontainer jalan setengah-setengah. Mungkin mereka pikir saya tidak nilai itu,” tegasnya.
“Komplain dari Pakandatto itu tiap hari dia lapor, jadi tiap hari itu mereka melapor, cuma saya tidak ekpos. Saya lihat ini. Di grup OPD saya monitor terus. Ada yang tidak tanggapi, itu penilaian. Saya tidak kasih ampun itu,” sambungnya.
Danny mengaku, banyak sekali konflik yang terjadi di bawah, termasuk lurah dan sekretaris lurah yang tidak akur.
Danny pun mengancam akan mencopot keduanya karena telah memecah masyarakat.
Para lurah-lurah dengan kriteria tersebut katanya sudah tidak layak dan sudah waktunya untuk memberi kesempatan kepada orang lain.
“Beda lagi dengan lurah yang melakukan pelanggaran”, kata Danny Pomanto.
Lurah yang mendapat laporan warga terkait penyalahgunaan kewenangan akan diproses sendiri oleh tim yang dibentuk Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar.
“Pertama saya tidak campur itu, itu proses administrasi. Kita serahkan ke BKPSDMD,” katanya.
Beda itu lurah yang kena sanksi dan lurah yang saya ganti. Kalau kita ganti kan itu memang otoritas saya. Kalau mau ganti eselon III ke bawah itu urusan saya. Itu diskresi saya. Khusus yang akibat pengaduan masyarakat itu prosedurnya beda,” pungkasnya. (rj)
Comment