Jejak Kasus Pemerasan ke SYL, Polisi: Dilakukan Beberapa Kali

Syahrul Yasin Limpo

JAKARTA, dailymakassar.id – Polisi menyebut adanya beberapa kali penyerahan sejumlah uang dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Kasus yang menyeret Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka itu terkait dengan dugaan penanganan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) pada 2021.

“Setidaknya kami dari tim penyidik menemukan fakta penyidikan, terjadi beberapa kali pertemuan. Dan, yang diduga penyerahan uang,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (24/112023).

Meski begitu, Ade tak merinci berapa kali pertemuan penyerahan uang ini terjadi. Selain itu, mantan Kapolres Kota Solo tersebut juga tak menjelaskan total penyerahan uang yang dilakukan beberapa kali itu.

“Nanti kita akan update dari hasil perkembangan penyidikannya. Kita penyidik akan transparansi dalam melakukan penyidikan ini dan kita akan selalu update kepada rekan-rekan sekalian,” jelas Ade.

Dalam kasus ini, status Ketua KPK sudah resmi menyandang sebagai tersangka. Penetapan tersangka itu diumumkan Polda Metro Jaya pada Rabu malam, 22 November 2023. “Menetapkan Saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (22/11 2023). (rj)

Comment