Massa Kepung Kantor PT. Askrida dan Bank Sulselbar, Ada Apa?

Bank Sulselbar Makassar

MAKASSAR — Puluhan pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Penegak Keadilan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor PT. Askrida dan Bank SulSelBar, jalan Ratulangi Makassar.

Aksi ini terkait tudingan adanya dugaan tindak pidana korupsi di kedua lembaga tersebut.

“Tindak Pidana Korupsi adalah Kejahatan yang Luar biasa (Extra Ordinry Crime) yang tidak bisa di biarkan dan harus di lawan secara bersama serta di usut secara tuntas,” kata kordinator aksi, Syarif (10/07/2024).

Adanya dugaan perilaku menyimpang atau dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pihak PT. Askrida dengan modus bagi-bagi fee Rp 4,405 trilliun selama 2018-2022 telah di laporkan oleh Indonesia Audit Watch (IAW) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui surat pengaduan Nomor: 27/Pendiri IAW/l/2023 pada tanggal 17 maret 2023 yang lalu, serta melengkapi Laporan Audit Keuangan dan Laporan Triwulan Askrida 31 Desember 2020, 31 Desember 2021, 1-14 April 2022 dan 31 Agustus 2022 serta melampirkan dokumen korosprodensi Bank Mandiri dan bukti lainnya.

Dalam tuntutannya, gerakan aksi unjuk rasa hari ini ada beberap point-point tuntutan yang dilontarkan.

⁃ Mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi PT.ASKRIDA

⁃ Mendesak KPK untuk segera melakukan sidik terhadap Manajemen PT.Askrida yang diduga sengaja memanipulasi laporan keuangan dengan menghilangkan/tidak melampirkan tunggakan klaim terhadap Bank Mandiri dan Mandiri Taspen.

⁃ Mendesak kepala Direksi Bank SulSelBar untuk segera mencopot Kepala Cabang Utama Makassar terkait dengan adanya temuan OJK adanya penerimaan fee dari PT.Askrida.

“Penegasan serta ultimatum yang berikan kepada pimpinan PT.Askrida dan pihak Bank SulSelBar bahwa kami akan kembali menggelar aksi unjuk rasa dengan massa yang lebih besar dan akan melakukan pengawalan sampai ke KPK dan OJK jika tidak ada tindak lanjut dari gerakan hari ini,” tegas Syarif jenderal lapangan.

Menanggapi hal itu, Humas Sulselbar pada saat di temui awak media yang menkonfirmasi terkait adanya peristiwa aksi mahasiswa Aliansi Pemuda Penegak Keadilan melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor PT. Askrida dan Bank SulSelBar mengatakan pihaknya balik bertanya, bentuk fee yang bagaimana yang dimaksud.

Moh Rifandi Wahyu Nugraha D SE, MM, Humas Sulselbar mengatakan bahwa,

“Kami balik bertanya apakah bentuknya tertulis via trasfer atau tunai,” kata Moh Rifandi Wahyu Nugraha D SE, MM, Humas Sulselbar, Kamis 11/07/2024.

“Sampai detik ini kami dari pihak Bank Sulselbar belum paham bagi bagi fee seperti apa yah,” imbuhnya.

Dia melanjutkan, katanya mulai tahun 2019 sampai 2022, lalu seperti apa besarannya pihak bank tidak mengetahui.

“PT. Askrida itu memang bekerjasama dengan Bank Sulselbar dari sisi penjaminan kredit baik itu yang penjaminan konsumtif maupun produktif. Dan setiap plafom kredit itu beda beda besaran jaminannya dan biasanya PT.Askrida menjamin jiwa dari nasabah tersebut,” katanya.

Diapun menegaskan bahwa bank Sulselbar tidak tahu menahu soal fee dari aauransi tersebut.

“Jadi memang betul-betul kita di fitnah dengan adanya hal seperti ini, tandasnya. (hen)