Politisi PKS Sulsel: Jangan Terjebak dalam Wacana Kotak Kosong

Ariady Arsal

MAKASSAR — Ketua Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sulsel Ariady Arsal mengatakan munculnya isu kotak kosong dalam Pilgub Sulsel adalah hal biasa dalam dinamika politik. Sejatinya, dalam UU sudah diatur secara rinci, baik melalui jalur independen atau lewat jalur partai.

“Sebenarnya dalam mekanisme undang-undang sudah diatur alternatif bagi bakal calon untuk masuk melalui jalur independen. Namun sampai ditutup tak ada satupun bakal calon yang mendaftar. Jadi demokrasi kita ini membuka luas peluang bagi siapa pun yang ini maju dalam kontestasi Pilkada,” kata Ariady Arsal saat dihubungi, Rabu (24/7).

Ariady menjelaskan bahwa setiap partai punya mekasisme dalam penjaringan bakal calon di Pilkada 2024. Prosedurnya sudah tetap, mulai dari pengambilan formulir pendaftaran, pengembalian formulir serta uji kelayakan yang dilakukan DPW.

“Semua hasil tersebut nantinya akan dibawa ke DPP untuk diputuskan. Jadi, keputusan pemberian rekomendasi bakal calon adalah hak prerogatif DPP,” imbuhnya.

Dikatakannya, isu kotak kosong di Pilgub Sulsel yang sedang ramai diperbincangkan akhir-akhir ini hanyalah sebuah wacana biasa dalam konteks politik dan demokrasi.

“Ini kan hanya wacana biasa. Jadi janganlah dibuat demikian menyeramkan. Semuanya sudah diatur dalam regulasi perundang-undangan serta mekanisme politik di internal partai masing-masing.

“Karena dari PKS, maka saya tegas mengatakan di partai kami semua orang punya hak dan peluang yang sama. Tersisa bagaimana bakal calon itu mengikuti mekanisme penjaringan yang kami lakukan dan menghormati keputusan DPP dalam menjatuhkan pilihan,” tandasnya.

Ariady juga berharap agar tidak terjebak dalam wacana kosong ini. “Dalam perbincangan dengan para bakal calon beberapa waktu lalu, semuanya sepakat tidak cemas dengan isu ini. Namun memang sebaiknya kita jangan terjebak dalam isu ini. Waktu masih panjang dan dinamika politik terus berkembang,” ujarnya. (*)