Namun, dia menyayangkan tokoh dengan elektabilitas tinggi ini justru tidak mendapat ruang untuk berkontestasi di Pilkada Jakarta kali ini.
“Partai politik gagal menangkap kehendak rakyat tersebut untuk ditaruh di dalam surat suara, dipertarungkan, sehingga rakyat benar-benar memilih orang yang dia kehendaki,“ ujarnya.
“Tapi tiba-tiba partai politik memilih orang-orang lain yang sama sekali tidak terbayang di kepala warga Jakarta,” sambungnya.
Raziv pun mempertanyakan tindakan partai politik, apakah mereka dibentuk untuk kepentingan masyarakat atau negara. Di samping itu, Raziv juga mengatakan keadaan ini diperparah dengan perenggutan partai politik oleh kekuasaan.
Sebelumnya, Muhammad Raziv Barokah, bersama Heriyanto dan Ramdansyah mengajukan uji materi nomor perkara 120/PUU/PAN.MK/AP3/09/2024. Mereka meminta kotak kosong berlaku di semua daerah, tak hanya wilayah dengan pasangan calon tunggal. (daily)






















Comment