Warga Keluhkan Pembatasan Layanan IGD, Rawat Inap dan Rawat Jalan BPJS, Benarkah?

MAKASSAR — Manfaat layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan tengah dikeluhkan masyarakat.

Warganet di media sosial X, dulunya Twitter menyebut, BPJS Kesehatan kini membatasi pemeriksaan Instalasi Gawat Darurat (IDG), rawat jalan, rawat inap, dan beberapa layanan medis lainnya.

BPJS ini seperti menunggu waktu krisis saja. Sudahlah membatasi treatment di IGD, rawat jalan, rawat inap, membatasi obat, jumlah pasien, kompensasi tenaga kesehatan kecil, sampai aturan ajaib gini,” tulis @ni*****, Senin (23/12/2024).

Sebelumnya, beredar kabar pula bahwa BPJS Kesehatan juga membatasi rujukan ke poli di Rumah Sakit di mana 1 rujukan poli RS hanya bisa digunakan untuk 1 poli saja.

Comment