Untuk memastikan kabar tersebut, kumbanews melakukan konfirmasi ke pihak Polsekta Rappocini, melalui Kapolsek dan Kanit Reskrim, namun keduanya kompak tidak memberikan jawaban. Bahkan Kapolsek Rappocini memblokir no kontak WhatsApp wartawan.
Karena WhatsApp di blokir, wartawan terus melakukan upaya dengan mendatangi kantor Polsekta Rappocini bersama dengan media lain, untuk melakukan konfirmasi terkait tangkap lepas yang diduga dilakukan pihak Polsekta Rappocini kepada tersangka MN. Namun, lagi-lagi
Kapolsek Rappocini dan Kanit Reskrim tidak ada di tempat, karena keduanya sedang melakukan giat pengamanan demo, itu disampaikan oleh anggota Polsek Rappocini.
” Kami tidak bisa bertemu hari, alasannya Pak Kapolsek dan Kanit tidak ada di tempat. Menurut salah satu anggotanya katanya mereka sedang melakukan giat pengamanan demo,” ucap Ucu seorang jurnalis.
Upaya untuk mendapatkan jawaban dari Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Rappocini tidak berhenti sampai disitu, salah satu rekan media mencoba melakukan konfirmasi dengan mengirim pesan terkait penangkapan MN ke nomor WhatsApp Polsek Rappocini, dan akhirnya membuahkan hasil.
Polsek Rappocini dengan tegas membantah berita terkait penangkapan salah satu tersangka pemalsuan uang UIN Makassar.
” Makasih Banyak Pak informasinya, tapi kami sampai saat ini tidak pernah tangani tersangka uang palsu UIN Makassar. Apalagi info tersebut menerima Uang dengan nilai Rp.300 juta. Hal itu tidak benar,” terang Akp Mustari, Kapolsek Rappocini pada Jum’at (27/12).
Mustari juga menyampaikan ke media untuk tidak menulis berita tanpa bukti dan data.
“Kalau kalian pengen mencari berita atau menulis berita dan info yang pasti pasti ajalah. Bukan kata katanya. Dan yang lebih penting biasakan langsung ke TKP, ” tutup Mustari. (*)
Laporan: Hendra





















Comment