
MAKASSAR — Beredar kabar dugaan Polsekta Rappocini menangkap salah satu pelaku penyimpanan uang palsu UIN Makassar, berinisial MN yang diduga tenaga honorer di salah satu instansi pemerintahan kabupaten Gowa, Sabtu (28/12/2024).
Hal itu di ungkap sumber berinisial TK yang mengaku kalau penangkapan MN oleh pihak Polsek Rappocini, ini terbongkar setelah MN diketahui sebagai salah satu pelaku pengedar uang palsu di kampus Univeristas Islam Negeri (UIN) Makassar.
TK menjelaskan kalau MN di tangkap pada hari Kamis (17/10) menjelang maghrib di salah satu cafe di Makassar.
“MN dan barang bukti uang palsu sebesar Rp 100 juta berhasil diamankan. Namun, kuat dugaan bahwa pelaku dilepaskan dengan menyuap oknum anggota Polsek Rappocini sebesar Rp 300 juta,”ucap TK kepada awak media Sabtu (28/12).
Lanjut TK, menurut informasi penangkapan MN sudah terdengar sampai ke Polda Sulsel, namun kasus tersebut berusaha di ditutupi entah apa alasannya. Akan tetapi, informasi ini sampai ke telinga media, karena ada salah satu anggota Polsek Rappocini yang membocorkan soal penangkapan MN yang diduga terlibat peredaran dan penyimpanan uang palsu UIN Makassar.
Akan tetapi kata TK, selang beberapa waktu, MN kembali diamankan oleh Polres Gowa pada 9 Desember 2024 dengan kasus yang sama, namun kali ini barang buktinya lebih besar dan melibatkan lebih banyak pelaku.
” MN ini sudah dua kali di tangkap, pertama Polsek Rappocini, tetapi dibebaskan entah apa alasannya. Kemudian pada tanggal (9/12) MN kembali ditangkap oleh Polres Gowa. Dengan kejadian tersebut sehingga menimbulkan pertanyaan dari masyarakat mengenai penanganan yang dilakukan oleh Polsekta Rappocini. Penangkapan ini menunjukkan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan transparan dalam memberantas peredaran uang palsu di wilayah tersebut,” ujar TK.
Comment