“Kita akan kembalikan kepada orang tuanya dengan prosedur yang sudah legitimasi sehingga harapan kami kedepan tidak akan ada kesalahan prosedur dalam penanganan Restorative Justice yang diterapkan kepada ade- ade kita. Kita juga mengimbau bahwa ini bukan hanya tugas dan tanggung jawab dari pemerintah,tugas dengan tanggung jawab dari pihak kepolisian tapi juga kami butuh peran yang terbesar adalah dengan keluarga, dari masyarakat dan dari lingkungan sosial.kita harus sama sama mendukung supaya rekan kita,ade ade kita jangan sampai tersesat dalam penggunaan narkotika yang ilegal”, jelasnya.
Jadi, lanjut AKBP Restu, total hari ini sebanyak 3,1 gram saja untuk narkotika jenis sabu,dan ada juga 3 gram narkotika jenis tembakau dan juga sintetis itu juga memang jumlahnya sedikit. (*daily)
Lapotan: Hendra






















Comment