“Alhamdulillah, saat ini akses TPQ Alimul Ilmi sudah terbuka setelah 2 bulan lamanya kami memperjuangkan hak-hak santri kami dan aktifitas belajar mengaji kembali normal,” ungkap Zulkifli.
Dia menambahkan bahwa, aksi tersebut untuk menindaklanjuti surat Rekomendasi Komisi A DPRD Kota Makassar dengan nomor: 172/582/DPRD/VII/2025 terkait pembukaan pagar panel TPQ Alimul Ilmi yang di tutup secara paksa oleh pihak Timurama.
Sementara itu, salah satu pengajar TPQ Alimul Ilmi, Ustadzah Hasna mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemuda Pemudi Nahdlatul Ulama
“Untuk anak-anakku di Fatayat, IPNU-IPPNU, Ansor dan Banser Makassar terima kasih banyak telah mengawal pendidikan santri di TPQ kami yang berjuang selama 2 bulan hingga pembukaan tembok beton,” ucapnya.
“Semoga penegak hukum dalam hal ini Kepolisian dapat menegakkan keadilan dan berpihak pada kebenaran demi terciptanya ketertiban dan perlindungan terhadap hak masyarakat, terkhususnya terkait masa depan para santri,” pungkasnya**(Takbir)






















Comment